Senin, 01 April 2024 09:30

Musyawarah Antar Desa di Pendopo Kecamatan Sukatani

Rabu (27/03/2024), bertempat di Pendopo Kecamatan Sukatani pada pukul 15.00 WIB terlaksana acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Peralihan Kelembagaan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM menjadi BUMDesa Bersama di Kecamatan Sukatani.

Kegiatan Peralihan Kelembagaan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM menjadi BUMDesa Bersama dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No 15 tahun 2021 tentang tata cara pembentukan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.

Kegiatan MAD ini bertujuan untuk membahas Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPMMPd menjadi BUMDesa di Kecamatan Sukatani.
Turut hadir di kegiatan MAD ini Kepala DPMD Kab. Purwakarta, Camat Kec. Sukatani, dan beserta OPD terkait.
 

KEPALA DINAS

Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Purwakarta

ALIT SUKANDI, S.Pd. MM

DOMAIN WEB DESA