PURWAKARTA — BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Purwakarta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan 1 Desa, 100 Pekerja Rentan”.
Kegiatan FGD ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, bersama Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, pada Selasa (13/8) di Hotel Harper Purwakarta.
FGD ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No: 63/RT.01.01/DPM-DESA tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Pemerintahan Desa.
Dalam FGD ini, membahas mengenai kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi dan menyejahterakan pekerja rentan beserta keluarganya.
Kegiatan FGD dihadiri oleh perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, Para Camat sekabupaten Purwakarta, Kepala Desa Terkait, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Purwakarta