Kamis, 21 Maret 2024 09:10

Studi Tiru di DPMD Kabupaten Sumedang

Selasa (19/03/2024), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Purwakarta melaksanakan Studi Tiru ke DPMD Kab. Sumedang terkait Transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).

Kegiatan Studi Tiru Transformasi UPK menjadi BUMDesma dilakukan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Permendes Nomor 15 Tahun 2021 Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.

DPMD Kab. Sumedang dipilih menjadi objek Studi Tiru karena Kab. Sumedang adalah salah satu Kabupaten yang berhasil melaksanakan Transformasi UPK menjadi BUMDesma.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas Transformasi UPK menjadi BUMDesma melalui Studi Tiru. Diharapkan dengan terlaksananya Studi Tiru Transformasi UPK menjadi BUMDesma ke DPMD Kab. Sumedang dapat menginspirasi dan menjadi contoh untuk mengoptimalkan potensi desa sehingga dapat memperkuat ekonomi desa di desa – desa Kab. Purwakarta.

Kegiatan Studi Tiru dihadiri oleh Kepala DPMD Kab. Purwakarta,Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Desa DPMD Kab. Purwakarta beserta jajaran terkait dan Kepala DPMD Kab Sumedang beserta jajaran terkait. Kegiatan Studi Tiru dilaksanakan pada Selasa, 19 Maret 2024 bertempat di Kantor DPMD Kab. Sumedang.

KEPALA DINAS

Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Purwakarta

Rustaman Arifin, SH. KP. MM

DOMAIN WEB DESA